Senin, 30 November 2015

Kelompok 1 - Tugas 3 (E-GOVERMENT)

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Keberadaan e-government dalam konteks Indonesia sangat diperlukan karena sejumlah pertimbangan terkait adanya tuntutan akan terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif. Melalui e-government di harapkan akan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan percepatan pelayanan public selain membuka kesempatan yang semakin luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendiskusikan, mengkritisi, dan menganalisis keputusan politik dan tindakan administrasi public. Kemajuan teknologi informasi melalui internet telah membuka kesempatan yang semakin luas hubungan antara politik, birokrasi dan masyarakat. Masyarakat dapat terlibat langsung dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan public.
E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan. Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketigaadalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama

B. Rumusan Masalah
Makalah Ini di susun untuk mengetahui tentang:
1. Pengertian E-Government?
2. Tujuan Penerapan E-Government?
3. Bidang E-Government?
4. Penerapan E-Government?
5. Apa contoh dari E-Government?

C. Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian, tujuan, penerapan dan contoh dari E-Government.




BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian E-Government
            E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain.

E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:

  • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
  • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
  • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
  • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus
  • berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
Karakteristik e-government diantaranya :

  1. Interaksi antara pemerintah dengan berbagai pihak yang berkepentingan seerti masyarakat luas, pebisnis dan unit0unit kerja di lingkungan pemerintah lainnya.
  2. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (komputer, dan internet)
  3. Mempermudah dan praktis dalam pelayanan pemerintah terhadap berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder).
Kerugian E-Government yaitu: Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.

B. TUJUAN PENERAPAN E-GOVERNMENT 

Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya.
Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance). Pengertian dari tata pemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP seperti yang dinyatakan dalam Dokumen Kebijakan UNDP yang diterbitkan pada bulan Januari 1997 dengan judul "Tata Pemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan", adalah :
"penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan menyangkut seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka." 

C.   Bidang E-GOVERNMEN
  1. online sevices: adalah bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya ke luar baik itu masyarakat maupun kepada pelaku bisnis. Tetapi yang terpenting disini adalah pemerintah menawarkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah kepada pihak yang terkait, contohnya seperti pembayaran retribusi, pajak properti atau lisensi.
  2. government operations: adalah kegiatan yang dilakukan dalam internal pemerintah, lebih khusus lagi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah seperti electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web, formulir elektronik dan hal-hal lain yang dapat disederhanakan dengan penggunaan internet.

C. PENERAPAN e-GOVERNMENT 

Tetapi berbicara mengenai e-government bukan berarti hanya menerapkan sistem pemerintahan secara elektronik saja atau dengan kata lain omatisasi sistem, melainkan mempunyai pengertian yang lebih mendalam daripada itu.
Pertama-tama yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan sebelum penerapan e-government, karena untuk menjalankan e-government diperlukan suatu sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi dari masing-masing lembaga pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu bisa didapatkan suatu sistem informasi yang terjalin dengan baik. Karena dengan sistem informasi yang demikian akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan fungisnya ke masyarakat. Sedangkan untuk mewujudkan sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi antara lembaga pemerintahan, maka sistem informasi dari masing-masing lembaga pemerintahan harus memenuhi suatu standar sistem informasi, dimana standar ini meliputi persyaratan minimal untuk faktor-faktor dari sistem informasi tersebut. Dalam pengertian sistem informasi secara umum, maka unsur-unsur yang terkandung didalamnya adalah manusia, teknologi, prosedur dan organisasi. Untuk memenuhi konsep sistem informasi yang baik maka dari masing-masing unsur tersebut harus memiliki standar yang harus dipatuhi dan dijalankan, sehingga sistem informasi dari satu lembaga pemerintah ke lembaga pemerintah lainnya dapat terhubung, dan informasi yang dihasilkan dari sistem informasi tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik kedalam maupun keluar.
Tujuan dari penerapan e-government yang disarikan dari pemahaman negara-negara asing yang sudah menerapkan konsep ini, adalah mencapai efisiensi, efektifitas dan nilai ekonomis dari praktek layanan pemerintah ke masyarakat. Tetapi tujuan ini sebenarnya memiliki pengertian lebih, dimana yang diharapkan dari penerapan konsep e-government adalah restrukturisasi sistem pemerintahan yang sudah ada agar hasil yang dicapai dengan menerapkan e-government bisa maksimal. Hal ini berarti ada masalah sistem kerja, personil, dan budaya kerja yang harus diperhatikan sebelum menerapan e-government.
Ada beberapa contoh dari penerapan konsep e-government di Indonesia, yaitu Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada tahun 2001 menggelar koneksi online antar 26 kecamatan, sehingga semua aktivitas UPT (Unit Pelayanan Terpadu) dapat berjalan online. Dana yang dikeluarkan untuk menjalankan program ini senilai Rp 1,23 miliar. Kemudian contoh-contoh lainnya adalah di Kabupaten Tarakan, Kalimantan Timur, salah satu kabupaten di Sulawesi dan Riau yang sudah menyediakan informasi pemerintah daerah secara online.
Apabila dilihat dari contoh-contoh yang telah disampaikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa praktek e-government yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut adalah yang berbentuk pelayanan pemerintah ke masyarakat dalam hal penyampaian informasi atau lebih jauh lagi pembuatan KTP online. Hal ini membuktikan bahwa hanya sedikit pemerintah daerah yang sudah mulai mengerti bahwa teknologi informasi dapat dipergunakan untuk mempermudah pekerjaan mereka dan bahkan melakukan hubungan dengan masyarakatnya. Walaupun hanya sebatas dalam bentuk pemberian informasi secara sepihak yaitu dari pemerintah ke masyarakat.

D.   Aplikasi E-government

Aplikasi E-government adalah :

a)    Pelayanan KTP Online
      Pelayanan KTP Online adalah sebuah aplikasi untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk secara online baik bagi yang akan membuat KTP baru maupun yang akan melakukan perpanjangan. Dengan Aplikasi ini pemohon KTP dapat melakukan peromohonanya secra langsung, dengan mengklik menu yang tersedia pada website. Aplikasi Pelayanan KTP online ini mempunyai beberapa tugas sebagai berikut:
·         Menyimpan biodata Penduduk
·         Menyimpan data Kecamatan
·         Menyimpan data permohonan
·         Menyimpan data masa berlaku

b)    Pelayanan Izin Gangguan(HO) Online
     Aplikasi pelayanan masyarakat ini untuk pengurusan izin gangguan bagi yang akan menjalankan sebuah usaha ataupun untuk perpanjangan bagi usaha yang sudah memiliki izin usaha yang telah habis masa berlakunya. Pada Aplikasi ini masyarakat yang akan memohon izin gangguan (HO) tinggal memilih layanan yang diinginkan, izin gangguan untuk usaha baru atau perepanjangan izin gangguan lama. Dengan Aplikasi ini setiap pemohon dapat mengajukan permohonan dan mengisi formulir permohonan kapanpun dan dimana pun, selagi masih terhubung dengan internet. Dengan begitu, pemohon tidak perlu mewakilkan ke orang lain untuk pengurusan izin ini.

Jenis-jenis Pelayanan Pada E-government   
   Dalam implementasinya, dapat dilihat sedemikan beragam tipe pelayanan yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakatnya melalui e-Government. Salah satu cara mengkategorikan jenis-jenis pelayanan tersebut adalah dengan melihatnya dari dua aspek utama:
  • Aspek Kompleksitas, yaitu yang menyangkut seberapa rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin dibangun dan diterapkan; dan
  • Aspek Manfaat, yaitu menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh para penggunanya.
Berdasarkan dua aspek di atas, maka jenis-jenis proyek e-Government dapat dibagi menjadi tiga kelas utama, yaitu: Publish, Interact, dan Transact.

1. Publish
Jenis ini merupakan implementasi e-Government yang termudah karena selain proyeknya yang berskala kecil, kebanyakan aplikasinya tidak perlu melibatkan sejumlah sumber daya yang besar dan beragam. Di dalam kelas Publish ini yang terjadi adalah sebuah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain ygberkepentingan melalui internet. Biasanya kanal akses yang dipergunakan adalah komputer atau handphone melalui medium internet, dimana alat-alat tersebut dapat dipergunakan untuk mengakses situs (website) departemen atau divisi terkait dimana kemudian user dapat melakukan browsing (melalui link yang ada) terhadap data atau informasi yang dibutuhkan. Contoh:
  • Para pengusaha dapat mengetahui prasyarat dan prosedur perijinan dalam mendirikan usaha
  • Pelajar SMU dapat mengetahui informasi berbagai program studi yang ditawarkan oleh berbagai perguruan tinggi beserta prasyaratnya
  • Masyarakat secara online dan real-time dapat mengetahui mekanisme pelayanan pembuatan KTP, KK, dan pelayanan lainnya, serta dapat mengetahui hasil sementara pemilihan umum,
  • Ibu-ibu dapat memperoleh informasi mengenai cara hidup sehat dari situs Departemen Kesehatan;
2. Interact
pada kelas Interact telah terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan mereka yang berkepentingan. Ada dua jenis aplikasi yang biasa dipergunakan. Yang pertama adalah bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik (pada kelas Publish, user hanya dapat mengikuti link saja). Yang kedua adalah pemerintah menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung (seperti chatting, tele-conference, web-TV, dan lain sebagainya) maupun tidak langsung (melalui email, frequent ask questions, newsletter, mailing list, dan lain sebagainya). Contoh:
  • Perusahaan dapat melakukan Tanya jawab mengenai persyaratan tender untuk berbagai proyek yang direncakan pemerintah melalui e-mail, chatting atau guestbook
  • Dosen dapat mencari informasi spesifik mengenai beasiswa lanjutan studi di luar negeri yang dikoordinir oleh Dikti.
  • Masyarkat dapat menyampaikan keluhannya kepada pemerintah melalui mailing list atau e-mail atau berintaksi langsung melalui chatting,
  • Pasien dapat berkomunikasi gratis dengan dokter melalui keluhan penyakit yang dideritanya melalui web-TV (konsep tele-medicine);
3.    Transact
Yang terjadi pada kelas ini adalah interaksi dua arah seperti pada kelas Interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya). Aplikasi ini jauh lebih rumit dibandingkan dengan dua kelas lainnya karena harus adanya sistem keamanan yang baik agar perpindahan uang dapat dilakukan secara aman dan hak-hak privacy berbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan baik. Contoh:
  • Para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak secara online
  • Masyarakat dapat mengurus permohonan memperoleh KTP baru atau memperpanjangnya melalui internet
  • Para pengusaha perkebunan, pertanian, maupun kehutanan dapat secara aktif melakukan jual beli produknya melalui bursa berjangka dari komputernya masing-masing;



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapatmeningkatkan hubungan antar Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan E-Government mempunyai empat tipe relasi yaitu G2C, G2B,G2G, G2E. Pengimplementasian E-Government di Indonesia masih mempunyai banyak hambatan. Pengembangan E-Government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat)tingkatan yaitu persiapan, pematangan, pemantapan, dan pemanfaatan.

B.   Saran
Saran yang dapat diberikan antara lain :
Sebaiknya E-Government di Indonesia diterapkan dengan sistem ICTyang lebih baik, agar komunikasi antara kalangan masyarakat, bisnis dan pemerintah berjalan dengan efektif dan efisien.
Dalam pengimplementasian E-Government sebaiknya lebih beranimelakukan eksperimen-eksperimen baru agar segala hambatan bisa diatasidan penerapan E-Government bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan



Sumber :


Kelas               : 4ka31
Kelompok 1     :
-       Aditya Purwa
-       Aditiyo Nugroho
-       Agung februanto
-       Anggi Charko Prasetiyo
-       Syifa Fauziyah
-       Mujahid Ramadhan